Datangi PPA, RPA Perindo Sulut Minta Tersangka Pelecehan Mahasiswi Segera Diadili
MANADO, iNews.id – Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendatangi kantor UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara untuk mengecek perkembangan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi, Rabu (15/11/2023).
Dalam kunjungannya itu, RPA Perindo meminta UPTD dan kepolisian secepatnya melimpahkan kasus tersebut untuk segera disidangkan.
Ketua RPA Perindo Sulut, Anneke Lesar mengatakan, kedatangannya ke kantor PPA untuk mengecek perkembangan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial GH.
“Kami meminta UPTD PPA ini bekerja sama dengan Polda Sulut yang menangani kasus ini untuk segera menyelesaikan kasus tersebut,” katanya.
Diketahui kasus pelecehan seksual ini telah menetapkan seorang tersangka berinisial FM, 31 Juli 2023 lalu.
Dari informasi, kasus pelecehan seksual berbasis elektronik ini telah dilakukan tahap satu oleh penyidik ke kejaksaan untuk dilakukan penelitian dan dalam waktu dekat akan segera dilakukan tahap dua.
Kasus pelecehan seksual itu terjadi pada Oktober 2022 lalu. Saat itu, korban sedang mandi dan ganti pakaian namun direkam diam-diam oleh tersangka.
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNewsSulut di Google News
Bagikan Artikel: