Gadis 16 Tahun di Mamasa Diperkosa Anggota LSM, Modus Diimingi Beli HP
MAMASA, iNews.id – Oknum anggota LSM memerkosa gadis 16 tahun di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Dia ditangkap anggota Polres Mamasa saat sedang bersantai di salah satu rumah makan.
Kasatreskrim Polres Mamasa AKP Laurensius W Wayne mengatakan, penangkapan pelaku pemerkosaan berinsial AL (50) usai polisi menerima laporan dari korban gadis berusia 16 tahun.
“Modusnya pelaku mengajak korban jalan-jalan setelah diiming-iming akan diberi handphone (HP),” ujarnya, Kamis (28/9/2023).
Kronologi kejadian bermula saat pelaku dan korban ini saling mengenal di media sosial. Setelah itu pelaku menjemput korban seusai pulang sekolah.
“Korban lalu dibawa ke sejumah tempat dan disetubuhi. Setelah korban ditelantarkan di pinggir jalan poros Mamasa,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsSulut di Google News
Bagikan Artikel: