Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Manado, Sita 6 Paket Sabu
MANADO, iNews.id – Polisi menangkap pengedar narkotika jenis sabu di Kota Manado, Sulawesi Utara. Penangkapan dilakukan di salah satu perusahaan jasa logistik di Jalan Walanda Maramis.
Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan, kronologi pengungkapan kasus bermula saat anggota mendapat informasi masyarakat. Selanjutnya tim Reserse narkoba Polresta Manado bergerak ke lokasi untuk penyelidikan.
“Saat itu ditangkap seorang pria berinisial HM (52) warga Paal Dua yang kedapatan menguasai dan menyimpan narkotika jenis sabu,” ujarnya, Jumat (27/10/2023).
Dari tangan pelaku diamankan 6 paket besar sabu siap edar yang ditaruh dalam plastik bening. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manadio guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih terus selidiki untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba pelaku dan sumber dari barang tersebut,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsSulut di Google News
Bagikan Artikel: