Setahun Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Manado, RPA Partai Perindo Sulut Minta Cepat P21
MANADO, iNews.id – Ketua DPW RPA Partai Perindo Sulawesi Utara Anneke S Lesar meminta penanganan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial GH di Manado segera P21 agar dapat disidangkan. Bukan tanpa alasan, kasus ini sudah berjalan selama setahun lebih.
Untuk mendorong percepatan penanganan kasus tersebut, RPA Partai Perindo Sulut mendatangi Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulut di Jalan TNI, Tikala, Kota Manado, Sabtu (28/10/2023).
“Dalam penanganan kasus ini Polda bekerja sama dengan UPTD PPA Sulut sehingga kami berkoordinasi agar secepatnya melimpahkan berkas kasus tersebut agar segera disidangkan,” ujarnya.
Anneke juga meminta Polda Sulut agar meningkatkan kinerja, khususnya terkait penanganan kasus pelecehan seksual tersebut.
“Kami minta agar Polda kinerjanya ditambah. Karena lalau tidak ditanya, tidak ada koordinasi. Padahal sesuai UU, itu hak korban untuk tahu perkembangan kasus, tapi koordinasi agak kurang,” katanya.
Dia juga meminta UPTD yang bekerja sama dengan Polda Sulut dalam menangani kasus ini dapat berkoordinasi untuk segera menyelesaikan kasus yang sudah setahun belum rampung.
Menurutnya, kasus pelecehan seksual ini sesuai dengan surat SP2HP dari penyidik, telah menetapkan seorang tersangka dan diharapkan segera dilakukan tahap dua atau P21 untuk disidangkan.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsSulut di Google News
Bagikan Artikel: