Terbuai Bujuk Rayu, Gadis Manado Dicabuli Pemuda yang Baru Dikenal hingga Hamil
MANADO, iNews.id – Gadis 16 tahun di Kota Manado, Sulawesi Utara menjadi korban pencabulan pemuda yang baru dikenalnya. Akibatnya, korban hamil dan keluarganya tidak terima lalu melaporkan pemuda tersebut ke polisi.
Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengatakan, pelaku yakni pemuda berinisial MS (18). Modus pelaku mencabuli korban dengan bujuk rayu. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Pineleng, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Selanjutnya ibu korban yang mengetahui anaknya hamil tidak terima dan melaporkan terduga pelaku ke Polresta Manado.
“Ibu korban melapor ke polisi anak perempuannya yang berusia 16 tahun telah dicabuli pelaku dan bahkan saat ini sedang hamil,” ujar Agus Haryono, Jumat (3/11/2023).
Menurutnya, awalnya ibu korban mengetahui kehamilan anaknya dari orang lain. Dia lalu segera menanyakan kebenarannya kepada korban.
“Korban menceritakan pelaku telah mencabulinya berulang kali,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsSulut di Google News
Bagikan Artikel: